top of page

Profil Perusahaan

Cv. Gucimas Pratama (GMP) berdiri pada tanggal 9 September 1996, perusahaan yang bergerak dibidang pelaksanaan termite, pest control dan perlakuan Fumigasi Methyl Bromide maupun Phosphine sesuai dengan ketentuan Standat Badan Karantina Pertania, dan telah mendapatkan registrasi daro Badan Karantina Pertanian untuk pelaksanaan fumigasi dengan nomot AFASID 0071. Cv. Gucimas Pratama memiliki tenaga kompeten yang telah mengikuti pelatihan di Balai Uji Terap Teknik Dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP) Bekasi yang bersertifikat dari Standar Badan Karantina Pertanian (Barantan) baik Manajemen Mutu maupun Teknis.

​

VISI PERUSAHAAN

MISI PERUSAHAAN

Menjadi perusahaan fumigasi yang terdepan, terbaik, bersetandar serta mengedepankan terwujudnya kepuasan pelanggan, khususnya di Sumatera Utara dan sekitarnya, dengan Standar Badan Karantina Pertanian.

Meningkatkan kerjasama semua pihak dengan baik, serta profesional dalam pelayanan fumigasi dan pest control dengan fokus kepuasan pelanggan

LEGALITAS PERUSAHAAN

  • Akta pendirian No. 33 Tahun 1996, Notaris Chairani B. SH

  • SIUP, No. 3098/3102/3015/1.01/1930/07/2011

  • TDP, No. 02.12.3.45.06396

  • SIGTU, No. 2535/2385/2719/2.1/1930/07/2011

  • Izin Pest Control / Fumigasi, No. 01/XI/Thn 2010

  • Surat rekomendasi pengunaan Methyl Bromide dan Senyawa Pyretroid Syntetik, No. B.2071A-7/DTK-TR/2010

  • NPWP, No. 01.763.462.7-124.000

  • SPPKN, No. PEM-21/WPJ.01/KP.0503/2003

  • Sertifikat, No. Register Barantan, No. AFASID 0071

JASA KAMI

PEST CONTROL

Menyediakan jasa pest control untuk target hama seperti :
Tikus, Kecoa, Lalat, Nyamuk, Laba-Laba, Rayap dan Serangga lainnya.
Perlakuan pest control bisa dilakukan di area residential (perumahan), commercial (restoran, area perkantoran, mall, dan lain-lain) dan area industrial (pabrik, gudang, dll.)
Untuk Perlakuan Pest Control yang disediakan :

Cold Fogging, Spraying

​

FUMIGASI

Menyediakan jasa fumigasi komoditi ekspor impor seperti :
Biji Kopi, Tepung Terigu, Pakan Ternak, Kayu, Biji Pinang, Beras, Gandum, Jagung, dan Komoditi lainnya. Perlakuan fumigasi bisa dilakukan di dalam Warehouse, Silo, Container dan gedung arsip serta bisa dilakukan dengan cara disungkup (tarpaulin).
Fumigan yang digunakan Ph3 (Phosphine), CH3Br (MethylBromide) dan Sf (Sulfur Fluoride).

​

​

CV. GUCIMAS PRATAMA PROTECTOR
Copy Right 2021

HUBUNGI KAMI

CV. GUCIMAS PRATAMA PROTECTOR

(061) 8452853

bottom of page